Tandaseru — Bidang Propam Polda Maluku Utara memeriksa Wakapolres Halmahera Utara Kompol Alwan Aufat, Senin (24/10).

Alwan diperiksa terkait laporan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga, Yani Tiwo. Penganiayaan diduga terjadi saat Alwan membubarkan acara Rukun Kawanua, Minggu (16/10).

Salah satu sumber internal Propam Polda ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Wakapolres Halut tersebut.

“Iya benar, hari ini Wakapolres Halut sedang diperiksa,” kata dia.

Menurutnya, pemeriksaan dimulai pukul 12:00 WIT dan hingga sekarang masih berlanjut.