Dari beberapa macam kebudayaan yang diuraikan di atas masih banyak lagi kebudayaan-kebudayaan peradaban nenek moyang kita di bumi Maluku Utara yang belum diketahui maupun sudah diketahui. Hal-hal semacam itu perlu dikembangkan untuk peradaban kita di masa kini untuk lebih meningkatkan lagi dan menjaga eksistensi nilai-nilai kebudayaan itu.

Di saat maraknya kebudayaan pada era perkembangan digitalisasi sekarang ini membuat kita dilema dalam menjaga dan memelihara kebudayaan kita sendiri. Misalkan dalam perkembangan digitalisasi membuat anak-anak usia dini bahkan sebagian anak-anak muda lebih terjerumus dalam berbagai macam platform dan fitur-fitur yang ada di internet. Mereka lebih memilih menatap HP ketimbang menatap buku dan mendengar nasehat-nasehat orang tua.

Sangat disayangkan jikalau kebudayaan yang tadi nenek moyang kita menjaganya dengan begitu suci kemudian hilang perlahan oleh anak cucunya, karena sejatinya kebudayaan adalah identitas jati diri suatu bangsa.

Maka dari itu perlu menjadi pertimbangan untuk para pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mengambil suatu insiatif dalam hal menjaga dan merawat kebudayaan yang ada di Indonesia pada umumnya dan di Maluku Utara pada khususnya. Agar ke depannya generasi-generasi sekarang ini lebih dekat dan lebih mengenal soal kebudayaan yang ada di daerah mereka masing-masing. Mungkin salah satu insiatif adalah membuat perda soal kebudayaan dan itu wajib diterapkan di kalangan masyarakat maupun di kalangan para pelajar. (*)