“Nanti disampaikan ke lurah dan camat,” singkatnya.

Selain itu, kata Tony, pelabuhan adalah wilayah KSOP.

“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial,” tandasnya.