“Dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa anggaran tersebut dihitung dalam setahun. Sementara yang terjadi di pengusulan anggaran DPRD saat ini hanya  Rp 11,2 miliar dan hanya 6 bulan,” paparnya.

Untuk paparan anggaran Rp 11,2 miliar itu, di dalamnya sudah termasuk gaji dan kebutuhan anggota DPRD lainnya.

“Mulai dari anggaran dewan, sekretariat dewan dan staf. Jadi sesuai hitungannya, maka anggaran DPRD yang dimasukkan pemda dalam dokumen itu bisa habis dalam jangka watu 6 bulan,” ungkap Judi.

DPRD pun mengaki bingung dengan pemikiran Pemda Morotai. Sebab pemda beralasan kondisi anggaran daerah tidak stabil.

“Kalau tidak sehat kenapa begitu banyak bantuan sosial dan belanja modal yang memakan anggaran yang begitu besar?” tanya Judi.