Tandaseru — DPRD dan Pemerintah Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum menemui kata sepakat dalam pembahasan PPAS 2023.

Hanya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) saja yang telah dibahas tim Banggar DPRD dan TAPD. Sementara Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum juga tuntas dibahas.

“Sebab belum ada kesepakatan soal tawaran anggaran dari DPRD dan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai Judi RE Dadana ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (17/10).

Menurutnya, dalam beranggaran harus memiliki dasar yang sudah diatur dengan tujuan menjaga kestabilan anggaran.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD.