Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mendata 2.000 tenaga honorer atau non ASN.

Tujuan pendataan ini agar Kemenpan-RB mengetahui jumlah honorer di daerah.

“Kalau tujuan dari pendataan dimulai dari pendataan awal berdasarkan surat Kemenpan-RB atau siaran BKN,” kata Sekretaris BKD Pulau Morotai Mohamad Taena, Senin (17/10).

Kebijakan di luar PPPK formasi guru, Taena mengaku, kelanjutannya pihak BKD belum mengetahui kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam hal ini Menpan RB dan BKN, jadi kami BKD dari daerah ini masih menunggu kebijakan selanjutnya seperti apa dari Menpan RB,” ujarnya.