Senada, hal yang sama diakui Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga ketika dikonfirmasi.
“Iya benar, hari ini ada tahap satu,” singkatnya.
Dari nilai tersebut anggaran tersebut, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara kerugian negara mencapai Rp 3.474.311.013.
Tinggalkan Balasan