“Harapan saya yah diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu penasehat hukum V yakni Nurul Mulyani, SH mengatakan, pihaknya meminta agar masalah yang melibatkan oknum petugas kepolisian ini diseriusi oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Nurul menyebutkan, di Maluku Utara kejadian kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian cukup signifikan. Olehnya itu, kepada Kapolda Maluku Utara yang baru diharapkan bisa memberikan atensi serius atas masalah yang melibatkan anak buahnya.

“Harus ada sanksi berat agar menjadi efek jera bagi anggota yang lain sehingga tidak mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegas dia.

Nurul pun memastikan akan mengawal kasus ini hingga terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.