Mordikai lalu memanggil Alexander Adouw, tahanan lain. Alexander dan rekannya Defri Liha kemudian menurunkan tubuh korban, membaringkannya di lantai, dan berusaha membangunkannya.

Apriyadi Hamja, tahanan lain, memanggil petugas piket Bripda Oktavianus Pureng. Usai mengecek, Oktavianus memanggil rekannya AIPDA Hakim Dumade dan membawa korban ke RSUD Jailolo. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Polres Halbar pun langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta dua anggota piket, untuk mengetahui kronologis peristiwa itu.