Tandaseru — Seorang tahanan ditemukan tewas diduga gantung diri di Rutan Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (13/10) pagi sekira pukul 06.00 WIT.

Tahanan berinisial JRF (21 tahun) itu berasal dari Kecamatan Sahu Timur. Ia merupakan tahanan kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP: /63/X/2022/Malut /Res Halbar/SPKT tanggal 4 Oktober 2022.

JRF diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Ia ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP-Han/23/X 2022/Reskrim.

Grafis: Tandaseru.com

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, awalnya rekan sesel korban, Mordikai Sula, terbangun dari tidur dan mencari korban. Mordikai lantas menanyakan keberadaan korban pada tahanan lain.

Saat mengecek ke kamar mandi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di terali kamar mandi.