“Pengakuan akreditasi BAN PT menunjukkan kapasitas dan peran nyata dari Unipas selama ini,” katanya.

Pengakuan dalam bentuk akreditasi ini penting bagi civitas akademika karena berasal dari lembaga yang otoritatif, terpercaya, dengan metode penilaian yang objektif. Dalam melakukan penilaian, BAN PT melibatkan asesor berpengalaman menggunakan instrumen rigid untuk menghasilkan penilaian yang berkualitas.

“Akreditasi itu memperkuat kepercayaan publik bahwa Unipas adalah perguruan tinggi berada di wilayah perbatasan tetapi keunggulannya tidak terbatas,” tegas Irfan.

Kepercayaan publik terhadap Unipas akan membawa implikasi luas. Bagi alumni, misalnya, pengakuan bahwa Unipas adalah universitas yang setara dengan perguruan tinggi lain akan memberi akses yang lebih luas, baik dalam pengembangan karier, studi lanjut, maupun kehidupan bermasyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam bursa tenaga kerja, akreditasi program studi dan institusi adalah variabel yang cukup diperhitungkan, selain kecakapan individual. Lulusan perguruan tinggi dari institusi terakreditasi akan memperoleh penilaian lebih jika dibandingkan dengan institusi tidak terakreditasi,” ungkap Irfan.