“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Dit Resnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Polda Malut mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang.

“Mari kita sama-sama jaga Maluku Utara agar terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.