Tandaseru — Penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku Utara mengamankan dua pria atas kepemilikan ganja di Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, Jumat (7/10) kemarin.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan ini.

“Kedua pria ini yakni berinisial FAA (22) dan FM (23), yang diamankan di Jl. Oskar seputaran Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara, pada Jumat sekitar pukul 23.15 WIT,” kata Michael, Minggu (9/10).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,1 ons ganja yang dibungkus plastik kresek warna hitam dan 1 unit HP.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya, FAA dan FM positif THC narkotika jenis ganja. Keduanya juga telah mengakui perbuatannya,” ujar Michael.