“Intinya, kalau misalnya ada keluarga atau sudara kah atau orang terdekat kah. Artinya, kalau mereka lihat secara kasat mata bahwa mereka yang bersangkutan ada gangguan (jiwa) silakan bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikiatri,” tandas Intan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.