Tandaseru — Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) Maluku Utara menggelar diskusi bertajuk “Menilik Polemik Pemda Versus DPRD Morotai”. Diskusi ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bp-Hippmamoro di Kota Ternate, Rabu (5/10) malam.

Dalam diskusi itu, Bidang Humas dan Pemantauan Kebijakan Publik menghadirkan Tarwin Idris, akademisi UMMU, sebagai narasumber.

Dikonfirmasi tandaseru.com, Ketua Hippmamoro Iffandi Pina mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah digarisbawahi DPRD dan Bupati adalah sama-sama unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Untuk itu segala hal yang berkaitan dengan kewenangan daerah dan kebijakan daerah harus dibicarakan, disepakati dan ditetapkan bersama untuk menjawab berbagai persoalan daerah dan keresahan publik,” katanya.

“Jika eksistensi pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah maka hal substansial yang perlu diperhatikan oleh kedua lembaga tersebut adalah hubungan kemitraan yang sehat, harmonis dan transparan,” jelas Iffandi.