“Penelusuran itu sudah selesai kita lakukan. Sekarang dari hasil penelusuran itu sudah kita masukkan pada laporan pengawasan setelah kita memperhatikan memenuhi syarat formil dan materil terhadap dugaan netralitas ASN sehingga akan kita tindak lanjuti dalam klarifikasi,” sambung Sulfi.

Ia menambahkan, lantaran masih bersifat dugaan, maka Rizal juga diberikan ruang untuk klarifikasi.