Sejauh ini, Jaim bilang, tidak ada realisasi atau transparansi oleh pemda dalam pemanfaatan lahan 14 hektare itu.

“Tuntutan ini kami sampaikan mulai tahun 2017 sampai masuk di tahun 2022 tidak ada tindakan sama sekali oleh Pemda Morotai,” paparnya.

Faktanya, sambung dia, masyarakat Morotai ekonominya masih bergantung pada aspek pertanian.

Aksi Samurai Universitas Pasifik di depan kantor bupati Pulau Morotai. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Dalam hal ini barito yang ada di 88 desa 6 kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai. Terlebih di Desa Nakamura dan sekitarnya, masih mengeluhkan persoalan sarana prasarana. Belum lagi petani dari aspek pengelolaan lahan yang sampai sejauh ini masih pinjam pakai,” jelas Jaim.

“Kami meminta agar Pj Bupati Morotai M Umar Ali bertanggung jawab atas merosotnya pertanian di Morotai. Karena kami melihat selama ini Pj Bupati telah menjadi aktor atas kemiskinan rakyat Morotai,” ujarnya.