Kepada Kapolres, ia meminta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Sebab kejadian serupa, menurut korban, sudah dilakukan berulang kali.
“Lebih dari satu kali dan semua berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan, dan hal itu tidak menjadi efek jera bagi R untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiayaan serupa kepada korban,” jabar Yuliyana.
“Saya meminta masalah ini benar-benar diseriusi agar jangan ada lagi oknum yang merasa diri kebal hukum dan berbuat sesuka hati ke depannya,” pintanya.
Ia menambahkan, oknum polisi itu harus diproses dan adili sesuai undang-undang yang berlaku
“Saya meminta juga kepada Polres Morotai untuk tidak melindungi oknum yang tidak memberikan contoh yang baik bagi ke masyarakat,” tandas Yuliyana.
Tinggalkan Balasan