Menurutnya, yang perlu dikedepankan adalah perbuatan anggota DPRD. Ketika perbuatan itu melawan hukum, maka hukum wajib memberikan efek jera secara tegas.

“Kita mau bicara kemanusiaan bagaimana, sementara dalam hukum dasar dari kemanusiaan itu keadilan. Ini yang semestinya dipikirkan Kepala Inspektorat. Nanti ada koruptor berjamaah penanganan hukumnya kemanusiaan,” tegasnya.

“Kepala Inspektorat Morotai harus mengedepankan asas Equality Before the Law atau semua orang itu sama di mata hukum. Siapapun dia dan apapun jabatannya, ketika berurusan dengan hukum harus diperlakukan sama,” tambah Ifandi.

Hippmamoro pun mendesak Kepala Inspektorat agar masalah ini diseriusi. Jika tidak mampu menanganinya, serahkan saja ke Kejaksaan Negeri.

“Kami juga meminta aparat pengawas intern pemerintah (APIP) segerah melimpahkan hasilnya ke Kejari Morotai biar bisa diseriusi kasus ini,” pintanya.