Menurut Djarot, dalam kasus ini semua ada aturannya. Berhubung istri sah telah melaporkan ke Propam maka biarkan berproses sesuai mekanisme.
“Kalau saya sih, selama ada unsur pidananya silahkan diproses saja,” tandasnya.
Menurut Djarot, dalam kasus ini semua ada aturannya. Berhubung istri sah telah melaporkan ke Propam maka biarkan berproses sesuai mekanisme.
“Kalau saya sih, selama ada unsur pidananya silahkan diproses saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.