Padahal, temuan perjalanan dinas 20 itu sudah memakan waktu cukup lama. Hanya saja sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Morotai.

“Jadi, sampai saat ini belum diserahkan ke Kejaksaan dari Inspektorat,” ungkap Sobeng, Rabu (14/9).