Tandaseru — Polres Pulau Morotai terus mendalami tudingan warga Desa Yayasan terhadap oknum anggota polisi berinisial E. E dituding menjebak Salas, warga Yayasan, atas kepemilikan sabu.

“Kemarin saat disampaikan pihak keluarga katanya ada kecurigaan oknum polisi terlibat, kita langsung amankan yang bersangkutan dan cek urine hasilnya negatif. Kemudian kita juga lakukan pendalaman,” ungkap Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, Senin (26/9).

Menurut E, sambung Reza, ia tak terlibat dugaan penjebakan itu.

“Tapi kita tetap dalami. Terkait informasi apapun, siapa pun itu, narkoba khususnya, kita akan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Baik itu masyarakat maupun anggota,” tegasnya.

Polres juga telah melaporkan kasus itu ke Propam Polda Maluku Utara.