Tandaseru — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan uji coba one way atau jalan satu jalur di ruas Jl. Ki Hajar Dewantara mulai berlakukan pada Senin (26/9).

Jl. Ki Hajar Dewantara atau kerap disebut Jl. Siswa di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, itu merupakan satu dari 11 titik ruas jalan di pusat Kota Ternate yang bakal diberlakukan sistem one way.

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mohtar Hasyim mengatakan, tujuan diberlakukannya rekayasa lalulintas tersebut yakni untuk mengurai tingkat kepadatan arus lalulintas kendaraan.

“Sudah harus dititik tertentu di Kota Ternate yang torang harus mengurai kemacetan,” ujar Mohtar kepada tandaseru.com, Jumat (23/9).

Untuk one way di jalan siswa, lanjut dia, Dishub akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Ternate untuk bersama-sama melaksanakan uji cobanya.

Mohtar pun belum mau menjelaskan secara rinci 10 titik ruas jalan lainnya yang bakal diberlakukan sistem one way. Meski begitu, rencana tersebut kata dia sudah dimasukkan pada usulan tahun 2023.

“Yang saya kasih masuk di KUA-PPAS itu 11 titik termasuk di jalan siswa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sistem one way ini berlaku mulai pukul 07.00-18.00 WIT dan hanya pada hari Senin hingga Sabtu.  Satu jalur ini berlaku untuk kendaraan yang melintas ke arah barat jalan tersebut, tepatnya dari pertigaan Jalan Hasan Esa.

Sementara dari pertigaan Kelurahan Kampung Pisang menuju jalan siswa akan dipasang tanda larangan.