Meski ada prioritas tersebut, kata Samin, tidak menutup kemungkinan akan ada formasi umum apabila tidak ada pelamar dari prioritas ini.

“Kita berharap bahwa nanti mekanisme ini kita tempuh sebagaimana amanah di PermenPAN Nomor 20 itu,” kata dia.

Selain itu tambah Samin, untuk seleksi CASN PPPK tenaga kesehatan tetap dilakukan melalui sistem CAT BKN. Sistem seleksi ini berbeda dengan tenaga guru yang hanya diseleksi melalui teknik observasi.

“Guru itu melalui observasi, teknik observasi seperti apa? nanti kita akan rakor teknisnya pada Minggu depan,” pungkasnya.