Pendapatan transfer tersebut di atas terdiri dari bagi hasil (DBH) sebesar Rp 26.652.297.000.
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 360.907.950.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 309.822.336.142.
Dana Insentif Daerah (DID) sebesar RP 6.954.808.000, Dana Desa sebesar Rp 65.619.504.000, dan DBH Provinsi sebesar Rp 15,800,000,270.
Selanjutnya lain-lain pendapatan yang
sah diproyeksi sebesar Rp 0.
Lalu untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 871.486.845.727.
Tinggalkan Balasan