Korban pun diinterogasi keluarganya dan ketahuanlah ia tengah hamil 7 bulan.
Keluarga korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Ibu dan diteruskan ke Polres Halbar.
Sembari menunggu proses hukum, korban melahirkan seorang bayi laki-laki Jumat lalu.
“Pelaku mau bayar keluarga supaya kasus ini tidak dilanjutkan. Tapi saya tidak mau karena masa depan anak sudah hancur, karena dengan kejadian ini anak saya sudah tidak bersekolah 9 bulan,” papar M.
Kasi Humas Polres Halbar IPTU Yuherson Dodowor saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.