Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2021-2026, di Ballroom Royal Resto Ternate, Selasa (20/9).

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi bertemakan, “Optimalkan Kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, Wujudkan Ternate Kota Yang Mandiri Dan Berkeadilan – Ternate Andalan” ini, dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam sambutannya  menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi dokumen perencanaan ini memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate.

Pelaksanaan kegiatan tersebut kata dia, merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana dalam pelaksanaan 3 aspek penting pada manajemen pembangunan daerah. Yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang saling memiliki keterkaitan satu sama lain.

Wali Kota melanjutkan, arah kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026 telah menggambarkan 14 program prioritas pembangunan Kota Ternate.