Tandaseru — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengajukan saksi kasus korupsi anggaran pembangunan TPU Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur, Selasa (20/9).

Saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Tipikor Ternate.

Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal menyampaikan saat ini ada dua saksi yang diperiksa majelis hakim.

“Kali ini sebanyak dua orang saksi dihadirkan dalam persidangan oleh JPU,” kata Sobeng.

Kedua saksi itu satu di antaranya adalah Anggota DPRD Pulau Morotai Denny Garuda, sedangkan saksi lainnya adalah ASN Inspektorat Hidayat Hasan.