Tandaseru — Reses masa sidang ke-III tahun 2021-2022 DPRD Provinsi Maluku Utara telah dimulai 17 September 2022.
Anggota DPRD daerah pemilihan III Ishak Naser mengawali masa reses di Kelurahan Topo, Kota Tidore Kepulauan, satu hari setelah jadwal reses dikeluarkan. Politikus Partai Nasdem itu menemui warga Minggu (18/9) malam di aula Kantor Kelurahan Topo.
Ishak memulai resesnya dengan menjelaskan maksud reses.
“Reses ini agenda kantor yang diatur dalam undang-undang, sama halnya saya berkantor di luar kantor,” ujarnya.
“Saya datang di sini untuk mendengar langsung keinginan masyarakat Topo. Tetapi, harus sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah,” ungkap anggota DPRD tiga periode ini.
Tinggalkan Balasan