Di Maluku Utara, belum ada perpustakaan wilayah yang dibangun Pemerintah Provinsi. Hanya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang membangun perpustakaan modern dan menelan anggaran Rp 9,8 miliar, Agustus lalu belum tuntas, sebagaimana diberitakan media.
Pada sejumlah daerah, bangunan-bangunan yang tak melandasi tegaknya peradaban bangsa dan budaya literasi masyarakat lebih megah dibangun pemerintah, ketimbang perpustakaan. Lucunya, lidah kuasa begitu gampang, penuh semangat dan berbusa-busa bicara kemajuan, masa depan, dan kualitas tunas-tunas muda harapan negeri. Rasa cinta terhadap perpustakaan mestinya dicenderungkan karena jendela-jendela dunia ada di sana, dan karena itu sangat dicintai Cleopatra.
Saat hendak menyudahi tulisan sederhana ini, kami teringat penjelasan Undang-Undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: “Keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimilikinya.” Sangat benderang. (*)
Tinggalkan Balasan