“Mengenai lahan yang ada memang ada crossing dari Kehutanan, titik koordinatnya berdekatan. Tapi ini urusan bantu orang susah, jangan kasihan susahkan mereka karena kalau izin ini tidak operasi iklim investasi di sana nggak ada yang berani masuk,” tambahnya.

Sementara La Tohy, salah satu koordinator lapangan UD TTM, saat ditemui ketika memantau proses pemuatan kayu bal di pelabuhan rakit Talo-Pancuran menyebutkan perusahaan beroperasi sesuai izin perusahaan.

“Masih beroperasi di atas izin perusahaan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai ratusan bal kayu di pelabuhan rakit Talo-Pancuran saat ini, kata La Tohy kayu tersebut dari areal Waka, hanya saja masih dalam areal perizinan UD TTM.
“Di sana (Waka) masih dalam areal perizinan,” tegasnya.

Salah satu warga kepada media ini mengaku pihak perusahaan sering memakai jasanya untuk mengangkut kayu dari Tawaka menuju Pelabuhan Talo.