Implementasi ETLE yang diterapkan di seluruh Polda di Indonesia ini, kata Abrianto, selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bisa meminimalisir segala kejahatan atau aksi kriminal di jalan raya.

“ETLE ini dalam sehari bisa menangkap atau merekam 2.000 pelanggaran,” tegasnya.

Setelah launcing ETLE pada 22 September, Ditlantas dan Satlantas jajaran khususnya di Ternate masih akan melakukan tahapan sosialisasi selama 3 bulan kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan.

“Nanti kalau sudah 3 bulan tahap sosialisasi, maka anggota akan langsung lakukan penindakan dan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkas Abrianto.

Sementara itu Dirlantas Polda Malut Malut Kombes Pol Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Gakkum Kompol Andreas AF mengatakan, penerapan ETLE di Ternate akan di-launching bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67.