Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin melakukan mutasi besar-besaran terhadap 140 anggotanya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 396 dan 397/IX/KEP/2022/RO SDM tertanggal 10 September 2022.

Dari 140 anggota yang dimutasi, 7 di antaranya menerima mutasi dalam rangka demosi. Demosi merupakan mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon, serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Demosi adalah sanksi yang sifatnya administratif.

Para anggota yang mendapat demosi adalah:
  1. Bripka Muhamad Djunaidi Arsad, sebelumnya PS Pamin 1 Subbagrenmin Ditpolairud Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Halmahera Barat (dalam rangka demosi)
  2. Bripka Denis Dimes, sebelumnya Brigadir Yanma Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Kepulauan Sula (dalam rangka demosi selama 5 tahun)
  3. Bripka Faisal Kadir, sebelumnya Brigadir SPN Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Pulau Morotai (dalam rangka demosi selama 5 tahun)
  4. Bripda Arifki Rahman Mandea, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Sula (dalam rangka demosi selama 2 tahun)
  5. Bripda Rahmat S Suryadi, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Morotai (dalam rangka demosi selama 2 tahun)
  6. Bripda Rifdal Bachmid, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Sula (dalam rangka demosi selama 2 tahun)
  7. Bripda Muhammad Alteja, sebelumnya Brigadir Bidang TIK Polda Malut dimutasikan sebagai Brigadir Polres Morotai (dalam rangka demosi selama 2 tahun).