Olehnya itu, dalam forum tersebut Fifian meminta kementerian dan lembaga terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar dapat membantu Kepsul keluar dari status daerah tertinggal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau salah satu ukuran daerah tertinggal karena daerah kami tidak memiliki toko di setiap desa, itu saya akui, tapi kalau dari aspek lain saya pikir harus dikaji ulang. Karena masalah yang ada di Sula adalah masalah infrastruktur, dalam hal ini jalan jembatan. Tapi kalau masalah potensi sumberdaya, kami punya potensi yang cukup,” jelas Fifian.
Sementara itu, Sekjen Kemendes PPDT, Taufik Madjid yang membuka Rakornas mengatakan, untuk membangun Kepsul dan Taliabu menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk kementerian.
Olehnya itu, Taufik berharap pada seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk dapat menyiapkan program untuk dilaksanakan pada hari aksi nasional nantinya.
“Untuk menyukseskan program aksi nasional dan membawa Sula dan Taliabu keluar dari status daerah tertinggal maka peran serta dukungan pemangku kepentingan, terutama pimpinan SKPD sangat diharapkan,” ujar Taufik.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.