Tandaseru — Pada triwulan kedua tahun 2022 ini, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memusnahkan Rp 182,182 miliar uang lusuh.
Pemusnahan senilai Rp 27,060 miliar dilakukan pada April, Rp 74,605 miliar pada Mei, dan Rp 80,158 miliar pada Juni.
R. Eko Adi Irianto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, menjelaskan jika dibandingkan dengan pemusnahan triwulan pertama sebanyak Rp 201,3 miliar maka pada triwulan kedua ini mengalami penurunan.
“Untuk triwulan II terjadi penurunan sebesar 10 persen dibanding triwulan I tahun 2022,” tutur Eko di Kota Ternate, Selasa (13/9).
Ia bilang, pemusnahan Uang Pecahan Besar (UPB) juga mengalami penurunan sebesar 9 persen dan Uang Pecahan Kecil (UPK) menurun 12 persen.
Tinggalkan Balasan