Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD.
Wali Kota dalam pidatonya menyampaikan, Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali APBD dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan kebijakan pemerintah di tahun berjalan.
Penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya karena dipengaruhi dinamika faktor eksternal yang berpotensi mempengaruhi asumsi umum APBD 2022, khususnya terkait asumsi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Belanja Daerah.
“Antara lain melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.