“Tarif sementara ini dipakai hingga keluarnya SK Gubernur yang baru tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang kapal laut untuk kapal konvensional dan kapal cepat. Tarif sementara berlaku mulai Senin (5/9),” tutur Armin dalam suratnya.

Sementara Direktur Koperasi Mutiara Mangga Dua Iksan Adam membenarkan telah diadakan rapat penetapan tarif tiket speedboat yang bersifat sementara, Minggu (4/9).

Rapat bersama ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota, Kapolres Ternate, Koperasi Sofifi, dan Koperasi Mutiara Mangga Dua.

“Ada solusi dari Dishub untuk berlakukan harga tiket sementara, sambil menunggu kajian untuk penetapan harga tiket dari SK Gubernur,” pungkasnya.