Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Salmin Janidi, Selasa (30/8).
Salmin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020-2021.
Usai diperiksa, Salmin membenarkan kedatangannya di kantor Kejati Malut dalam rangka pemeriksaan masalah dana Covid-19.
“Jadi tadi saya ditanya kurang lebih 5 pertanyaan berkaitan dengan dana Covid-19,” ucapnya di Kota Ternate.
Menurutnya, soal perencanaan anggaran Covid-19 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah lah yang paling tahu.
Tinggalkan Balasan