“Tadi kan kita tidak tahu apa yang diminta. SK Satgas-nya, kemudian SK Gubernur mulai dari tanggap bencananya dan lain-lain,” urainya.
“Mungkin (tadi) masih ngobrol-ngobrol saja, belum menandatangani satu berita acara sehingga lebih banyak menyampaikan pemahaman secara umumnya dari penyelidik. Setelah itu mungkin baru hadir lagi,” pungkas Bambang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.