“Tadi kan kita tidak tahu apa yang diminta. SK Satgas-nya, kemudian SK Gubernur mulai dari tanggap bencananya dan lain-lain,” urainya.

“Mungkin (tadi) masih ngobrol-ngobrol saja, belum menandatangani satu berita acara sehingga lebih banyak menyampaikan pemahaman secara umumnya dari penyelidik. Setelah itu mungkin baru hadir lagi,” pungkas Bambang.