“Untuk jumlah kurang lebih 1 ton,” sambung Adil.
Obat dan bahan medis habis pakai yang dimusnahkan diadakan sejak 3 tahun lalu.
“Kalau obat-obatan psikotropika itu kami pisahkan buat berita acara tersendiri,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Morotai Selatan AKP Aris ABÂ mengapresiasi Puskesmas Daruba atas tindakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa yang menggunakan tempat khusus agar tidak terjadi pencemaran.
“Saya juga setuju dengan pemusnahan di tempat khusus ini. Artinya minimal menghindari pencemaran. Ini saya rasa lebih bagus, karena memang terawasi sehingga mengantisipasi dari masyarakat yang tidak tahu,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.