Tandaseru — Puskesmas Daruba Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memusnahkan 1 ton obat-obatan yang telah kedaluwarsa.

Pemusnahan dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Dehegila, Senin (29/8), dipimpin Kepala Puskesmas Daruba dr. Adil Makmur.

Pemusnahan ini juga dihadiri Polsek Morotai Selatan, Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Badan POM Pulau Morotai, dan Ketua TPA Pulau Morotai.

dr. Adil saat diwawancarai mengungkapkan, pemusnahan dilakukan terhadap obat-obatan dan bahan medis habis pakai yang telah kedaluwarsa.

“Masa berlakunya habis, kemudian ada beberapa item yang kita musnahkan hari ini, jadi ada obat-obat, cairan-cairan infus, kemudian juga bahan-bahan seperti Betadine yang sudah kedaluwarsa semua kita musnahkan,” ungkapnya.