Tandaseru — Seorang mahasiswa salah satu universitas ternama di Maluku Utara diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Mahasiswa berinisial FHA alias F (21 tahun) itu ditangkap usai diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja kering. FHA yang duduk di semester 7 ikut mengedarkan ganja di Ternate.

Infromasi yang dihimpun, FHA diringkus di Tanah Masjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, saat membawa barang untuk disimpan, Minggu (28/8).

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 97 saset bening berukuran kecil dengan berat bruto 67,16 Gram, kantong kresek putih, plastik bening berukuran besar, handphone beserta kartu SIM.

Kabid Humas Polda Malut Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, dari pengakuan terduga pelaku, barang tersebut milik salah satu napi yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambula Ternate.