Menurut Ramli, penurunan belanja pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan perubahan asumsi penerimaan pembiayaan yakni pinjaman daerah dari Rp 350 miliar menjadi Rp 200 miliar.
“Setelah kami menyerahkan dokumen Perubahan APBD yang sudah dibahas oleh pimpinan dan anggota serta lebih khusus Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini kita dapat menyimpulkan bahwa Perubahan APBD Kabupaten Pulau Taliabu telah siap untuk diparipurnakan,” tuturnya.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi di DPRD yang telah memberikan koreksi dan masukan. Kami pahami bahwa apa yang sudah disampaikan tentu menjadi konsen kita secara bersama-sama. Tidak hanya itu, catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentu akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” sambung Ramli.
Ia berharap, semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita semua sehingga Kabupaten Pulau Taliabu dapat lebih maju dan mandiri.
“Dan semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa menyertai amal bakti kita sekalian,” pungkas Ramli.
Tinggalkan Balasan