“Tidak ada yang istimewa, jadi kalau persepsi-persepsi dia dilindungi, saya nyatakan itu tidak benar,” ujarnya.
Terpidana Steven, kata Abdullah, langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Ternate sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
“Langsung kita eksekusi untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan dan penahanan ini dilakukan di Lapas Ternate,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.