“Terus terang saya orang yang paling sopan. Tapi mendengar ini saya marah,” tegas Ahmad.
Ia pun meminta DPRD bersatu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang tengah menderita dari sektor ekonomi.
Ahmad berkata, jika DPRD melihat kepemimpinan Pj Bupati bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, maka itu perlu disampaikan ke Mendagri.
“Harus disampaikan. Yang diterbitkan dalam SK Mendagri soal tugas-tugas yang diberikan kepada Bupati itu apa? Harus menjaga hubungan yang baik DPRD dengan Pemda Morotai. Tapi apa yang terjadi, nggak ada kan?” ungkapnya.
Karena itu, ia menyarankan DPRD langsung menemui pejabat Kemendagri untuk melaporkan kondisi yang terjadi Morotai.
Tinggalkan Balasan