Tandaseru — Terpidana kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Ternate, Stepanus Peter Imanuel atau Steven, akhirnya tiba di Ternate, Jumat (26/8).
Steven yang merupakan mantan Jaksa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tersebut ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung, Rabu (24/8).
Ia ditetapkan DPO pada tanggal 10 Agustus 2022 karena secara patut tidak mematuhi putusan Kasasi Mahkaham Agung (MA) Nomor 2212 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Juni 2022.
Steven tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate sekira pukul 08:30 WIT dengan Batik Air tujuan Jakarta-Ternate.
Dikawal ketat petugas keamanan, ia tiba di kantor Kejari pukul 09:46. Steven mengenakan jaket tahanan kejaksaan dan diborgol.
Tinggalkan Balasan