Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan para leluhur telah berpesan agar menjaga dan memelihara kampung dan tanah.

“Pesan tersebut menyatu dalam sanubari dan jiwa raga kami, bahwa kampung: tanah, hutan, air, kebun, dan segala nilai dan adat istiadat patut dipertahankan agar tetap lestari dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, anak cucu kita kelak,” tutur Adlun Fiqri.

Kedua desa tersebut dianugerahi alam yang begitu asri, dikelilingi hutan yang memberi udara segar, sungai dan mata air yang mengalirkan kehidupan, telaga yang keramat, kebun dan laut yang menghidupkan sejak dulu.

Aksi warga Sagea-Kiya menolak aktivitas PT FPM. (Istimewa)

“Namun, semua anugerah ini terancam dengan rencana aktivitas industri pertambangan PT FPM. Potensi ancaman ini nyata dikarenakan letak konsesi pertambangan PT FPM berada di atas kawasan karst Bokimoruru, sementara lokasi rencana pabrik PT FPM berada di antara Sungai Sageyan dan Danau Legaelol. Belum lagi jarak dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat,” jabarnya.

Dalam jangka panjang, semua sumber penghidupan di kampung diperkirakan akan lenyap dan risiko pencemaran air dan udara akan terjadi.