“Jadi temuan yang kami dapat dalam verifikasi administrasi, salah satunya soal keanggotaan partai, karena ada tiga orang yang berstatus sebagai PNS dan telah kami konfirmasi yang bersangkutan,” tuturnya.
“Tiga orang bersangkutan sudah melapor ke Bawaslu dan sudah menandatangani surat keberatan bahwa mereka tidak pernah dikonfirmasikan oleh parpol untuk masukkan nama mereka,” pungkas Aknosius.
Tinggalkan Balasan