Gerakan ini, sambung Ekal, adalah bagian dari menuntut hak-hak rakyat Pulau Morotai seperti yang sudah diamanatkan UUD 1945.

“Sekali lagi Pj gagal secara total. 3 bulan berjalan di bawah Pj Bupati Morotai nyatanya sama saja dikuasai oleh nomor punggung 72. Bapak yang di pusat mengatur APBD Pulau Morotai. Ini fakta riil,” tuturnya.

Ia pun mendesak Pj Bupati dicopot lantaran perputaran ekonomi di Morotai semakin sulit sejak dipimpin Umar.

“Di Morotai saat ini mencari uang dengan nilai Rp 10 ribu pun sangat sulit. Kok kita harus bela Pj Bupati seperti ini? Yang tidak punya kesadaran moral dan nurani,” sambung Ekal.

Ia mencontohkan, sikap acuh pemda terhadap nasib 16 kontingen Jambore Nasional Morotai yang terlantar di Kota Jakarta.

“16 peserta Jambore dilantarkan oleh Pemda Morotai di Jakarta. Omong kosong kalau tidak ada anggaran. Masak Rp 100 juta atau Rp 200 juta pun tidak? Padahal mereka bawa nama Morotai tapi kalian tidak perhatikan. Tidak punya nurani sama sekali,” beber Ekal.