Tandaseru — Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara Kombes (Pol) M Erwin memastikan oknum anggota Brimob berinisial A yang diduga berselingkuh dengan seorang perempuan tetap diproses.
Erwin saat diwawancarai menyatakan oknum polisi tersebut tetap diproses.
“Itu lagi proses juga di Propam,” ujarnya, Rabu (24/8), di Kota Ternate.
A dilaporkan istri sahnya ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda.
Mirisnya, terduga selingkuhan A merupakan istri dari M. M sendiri adalah rekan seprofesi A di Satuan Brimob Polda.
Tinggalkan Balasan